Gedung Mangkrak, Aktivis NTB: Kondisi Terminal Mandalika Sering Dikeluhkan Warga
MATARAM – Persoalan proyek Pembangunan Gedung Kantor Pelayanan Terminal Mandalika bukan hanya tentang realisasi APBN Rp11,5 miliar, melainkan berdampak langsung pada pelayanan masyarakat. Kondisi terminal yang semrawut membuat warga sangat menantikan hadirnya fasilitas yang layak. Ironisnya, proyek tersebut mangkrak berbulan-bulan.
Sebagai bentuk advokasi hak-hak masyarakat, Koalisi Aktivis Pemuda NTB menggelar unjuk rasa di Kantor BPTD Kelas II NTB, Kamis (6/8/2026). Koordinator Aksi, Kusnadi Unying, menekankan bahwa masyarakat adalah pihak yang paling dirugikan.
“Ini sering dikeluhkan oleh warga karena kondisi terminal. Kami ingin kepala BPTD memecat PPK dan memutus kontrak pemenang tender proyek ini,” katanya. Unying juga menyoroti kondisi riil proyek. “Kami lihat tidak ada pengerjaan fisik di lokasi. Bahkan alat berat pun tidak ada melakukan pengerjaan di sana. Kami duga ini ada permainan antara PPK dengan pihak kontraktor. Karena sampai hari ini pembangunan tidak ada progresnya.”
Pihaknya pun siap menempuh jalur ekstrem demi hak publik. “Kalau tidak diberikan evaluasi, kita akan laporkan ke APH. Karena ini sudah ada pembiaran dari BPTD NTB dalam hal ini PPK-nya,” tandasnya.
Korlap Aksi, Lukman, mengamini bahwa kerugian publik ini bermula dari proses lelang yang disinyalir bermasalah. “Kami menyoroti kejanggalan pembangunan gedung pelayanan ini sejak awal tender. Portal LPSE pertama kali menyatakan tender gagal. Namun, tanpa ada keterbukaan informasi terkait tender ulang, tiba-tiba pemenang proyek langsung diumumkan. Kami menilai ini sebagai kejahatan pengadaan,” tegas Lukman.
“Berdasarkan pemantauan harian kami di lokasi, tidak ditemukan satupun alat berat maupun sarana penunjang konstruksi. Ini membuktikan bahwa perusahaan pemenang tidak siap, baik secara teknis maupun finansial, untuk menggarap proyek ini,” imbuh Lukman.
Advokasi demi perbaikan pelayanan publik ini diakui Korlap 2, Diaz, sudah dilakukan berulang kali. “Sejak awal Juli kami sudah melakukan audensi, peninjauan lapangan, hingga aksi berkali-kali untuk menyuarakan tidak adanya progres pembangunan. Namun, menjelang bulan keempat ini, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang memiliki otoritas penuh justru tidak kunjung mengambil tindakan tegas. Jika PPK takut sekadar menerbitkan Surat Peringatan (SP), kami menduga kuat ada persekongkolan di balik proyek ini,” ujar Diaz.
Menjawab kekhawatiran warga soal molornya pelayanan, PPK Proyek BPTD NTB, Yadi, meminta semua pihak bersabar. “Kalau mau lapor, itu hak masyarakat. Kita kan tetap bergerak sesuai aturan yang ada. Gedung ini kita bangun untuk Pelayanan. Insyaallah gedung ini kita upayakan beroperasi tahun 2027 nanti,” pungkasnya.
Yadi juga mengklaim progres tidak nol seperti yang disangkakan. “Jadi tidak ada kendala. Mari kita kawal sama-sama. Kontrak ini kan berakhir sampai akhir tahun. Presentasi pembangunan kan 10 persen,” katanya.
